Memuat halaman...
Memuat halaman...

Di lapangan kerja, masih sering ditemukan praktik pekerja naik di bucket excavator untuk dipindahkan dari satu titik ke titik lain. Alasannya biasanya karena dianggap lebih cepat, praktis, atau “cuma sebentar”. Padahal, kebiasaan ini termasuk tindakan berbahaya dan melanggar prosedur keselamatan kerja.
Excavator bukan alat angkut manusia. Penggunaan yang tidak sesuai fungsi dapat menyebabkan kecelakaan serius hingga kematian.
Fungsi Utama Excavator
Ekskavator merupakan suatu alat berat yang secara umum terdiri dari tiga bagian, yakni boom (bahu), arm (lengan), dan bucket. Komponen yang dimiliki untuk mendukung tiga bagian tersebut juga cukup banyak yang membuatnya dapat berfungsi dengan baik.
Secara umum, alat ini berfungsi dalam melakukan penggalian hingga mengangkut muatan material ke dalam dump truck atau loading, hingga memecahkan batu atau breaker. Peranannya juga sangat penting dalam membantu berbagai pekerjaan berat seperti dalam bidang konstruksi, perkebunan, normalisasi sungai, pertambangan, dan berbagai sektor lain.
Selain itu, ada juga beberapa fungsi lain seperti:
Saat seseorang berdiri atau duduk di bucket excavator, risiko kecelakaan nya akan meningkat drastis. Beberapa potensi bahayanya antara lain:
Dalam standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), penggunaan alat berat harus sesuai fungsi dan prosedur operasional.
Mengangkut orang menggunakan excavator termasuk tindakan unsafe act karena:
Di banyak proyek, tindakan ini termasuk pelanggaran berat dan dapat dikenakan sanksi karena membahayakan pekerja lain maupun operator.
Banyak kecelakaan kerja terjadi karena pekerja naik di bucket excavator hanya untuk “sebentar”.
Kasus yang sering terjadi antara lain:
Sebagian besar kejadian ini sebenarnya bisa dicegah jika prosedur keselamatan dipatuhi sejak awal.
Sumber: